Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Persyaratan Umumnya
KOMPAS/ABBA GABRILLIN Ilustrasi CPNS 2021.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.
Menurutnya, BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara resmi dibuka. Paryono menuturkan, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono, Kamis (24/6/2021).
Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri, penting untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan dan ketentuan bagi pelamar CPNS 2021 bisa berbeda-beda tergantung instansi yang dilamar. Namun untuk persyaratan yang bersifat umum, lazimnya setiap instansi maupun lembaga memiliki persyaratan yang sama.
Persyaratan umum CPNS
Adapun ketentuan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 meliputi :
- Saat mendaftar batas usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Sementara persyaratan umum pelamar untuk PPPK guru dan non-guru meliputi :
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Alur pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (situs web SSCASN 2021).
Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.
Pada situs web tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id. Namun hingga Sabtu (26/6/2021), login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan. Hal itu lantaran pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka secara resmi.
Adapun alur seleksi CPNS 2021 sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.
Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Berikut enam alur pendaftaran CPNS 2021 selengkapnya :
- Daftar Akun
- Daftar Formasi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman Kelulusan
Nah, setiap alur tersebut terdiri dari sejumlah langkah yang harus dilakukan para pelamar seleksi CPNS 2021.
Berikut cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2021:
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Jika sudah memiliki akun SSCASN, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pada formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2021 ini.
Terdapat beberapa langkah yang harus dilalui untuk mendaftar pada formasi CPNS 2021, berikut selengkapnya :
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
(Penulis: Ade Miranti Kurnia, Retia Kartika Dewi | Editor: Yoga Sukmana, Inggried Dwi Wedhaswary)kompas
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak