CARA CEK FORMASI CPNS 2021

Pendaftaran seleski Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Sejumlah kementerian dan instansi pemerintah lainnya telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan.

Pada tahun ini di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021. Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021. Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 PPK.

Lantas, bagaimana cara cek daftar formasi CPNS 2021 ?

  • Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
  • Selanjutnya, klik menu "Layanan Informasi" yang berada di kanan atas portal tersebut
  • Pilih menu "Info Lowongan"
  • Selanjutnya akan muncul kolom "Jenis Pengadaan" dan "Instansi"
  • Isi kolom "Jenis Pengadaan" dan kolo "Instansi"
  • Terakhir, klik menu "Cari".

Usai mengikuti petujuk seperti di atas, laman sscasn.bkn.go.id akan memuat daftar formasi CPNS 2021 sesuai jenis pengadaan dan instansi yang Anda pilih.

Selain itu, untuk mengetahui formasi CPNS 2021 Anda juga bisa langsung mengunjungi laman kementerian dan instansi yang ingin dilamar. Bisa juga dengan memantau akun sosial media masing-masing kementerian dan instansi tersebut.

Cara Daftar CPNS 2021

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN. Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir. Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan".

Lengkapi data yang diperlukan. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan".

Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.

Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Login

Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”. 

Pilih Jenis Seleksi dan Daftar Formasi

Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

Unggah Dokumen

Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar.

Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem. Nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.

Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

Resume pendaftaran

Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi. Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.

Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume. Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.

Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.Kompas



3 Comments

Berkomentarlah dengan bijak

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak

Previous Post Next Post