Kurikulum madrasah mengemban dua amanat besar, yaitu; 1) membekali
peserta didik kompetensi dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi
tantangan di zamannya, dan 2) mewariskan karakter budaya dan nilai-nilai luhur
kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar
budaya, nilai agama dan nilai luhur bangsa. Untuk menjalankan dua amanat besar
tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis berkembang untuk menjawab
tuntutan zaman.
Perubahan akan terus terjadi. Hal yang abadi di dunia ini adalah perubahan
itu sendiri. Perubahan ini setidaknya terjadi pada tuntutan dunia global. Dunia
modern dan ekonomi global tidak lagi memberikan penghargaan besar terhadap
seseorang dari apa yang diketahui, karena teknologi telah menyediakan
pengetahuan yang dibutuhkan. Namun dunia modern lebih menghargai
seseorang karena apa yang dapat dilakukan dengan pengetahuan itu.
Dengan demikian, kurikulum madrasah tidak boleh hanya fokus kepada
pengetahuan apa yang harus dikuasai peserta didik, namun lebih penting adalah
membekali peserta didik kompetensi, ketertampilan hidup (life skill) dan cara
berpikir-bersikap untuk mengantisipasi dan menyikapi situasi yang selalu berubah
itu. Kurikulum merdeka akan memandu memberikan pilihan-pilihan untuk
membentuk karakter, menumbuhkan keberanian berpikir kritis, kreatif dan
inovatif harus terus dikembangkan. Di samping itu, nilai-nilai agama sebagai ruh
madrasah mesti ditanamkan secara terintegrasi sejalan dengan implementasi
kurikulum itu sendiri. Sehingga nilai religiusitas mewarnai cara berpikir, bersikap
dan bertindak para warga madrasah dalam menjalankan praksis dan kebijakan
pendidikan.
Guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum tidak
boleh terjebak menjadikan peserta didik sebagai penampung ilmu pengetahuan
belaka. Guru mesti fokus kepada pembentukan karakter peserta didik,
membekali kompetensi abad-21 dan keterampilan hidup dengan cara yang lebih
kreatif sesuai kebutuhan peserta didik di eranya.
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak